Minggu, 20 November 2016

Ditsabhara Amankan Korban Pengeroyokan

Palangka Raya – Tindakan kekerasan merupakan salah satu perilaku yang menyimpang dari segi sosial maupun agama karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yang melakukan atau menjadi korban tindak kekerasan.
Pada pagi ini, Kamis (20/10/2016) Tim Patroli Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga yang diduga melakukan perselingkuhan di Jalan Mendawai sekitar Pukul 09.00 WIB.
Tim Patroli Ditsabhara Polda Kalteng beserta anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polisi Resort Kota (Polresta) Palangka Raya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan korban  dan pelaku pengeroyokan agar tidak terjadi konflik antara keluarga korban dengan tersangka.
Korban berinisial I (29) dikeroyok oleh dua orang pelaku yaitu RR (29) dan MF (26), beruntung korban tidak mengalami luka parah sehingga tidak perlu dilarikan ke rumah sakit.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, dua orang pelaku dibawa oleh anggota Polresta Palangka Raya untuk diamankan. (Isr/Miw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar